Berita KPU Daerah

KPU Halut Tetapkan 25 Nama Anggota DPRD Terpilih

Tobelo, kpu.go.id - Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih juga berlangsung di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (13/8/2019). Sebanyak 25 nama ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara sebagai calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024 yang turut disaksikan Bawaslu, unsur Pemkab Halut dan juga unsur Forkopimda. 
 
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Halut yang diwakili Anggota Divisi Teknis Sefriando Bitakono membacakan ke-25 nama calon terpilih di tiga Daerah Pemilihan (Dapil). Masing-masing untuk Dapil I Tobelo, dari Partai Demokat (2 orang) Yulius Dagilaha dan Oni Pulo, Partai NasDem (1 orang) Aurelia Indah Molle, Partai Golkar (1 orang) Willem M Menery, PDI Perjuangan (1 orang) Richart L Hohakai, Partai Perindo (1 orang) Lambertus Kialian, Partai Hanura (1 orang) Saiful Samad, PKP Indonesia (1 orang)  Frangki D Tantri, PKB (1 orang) Irfan Soekonae, PAN (1 orang) Irham Hakim dan Partai Berkarya (1 orang) Helny M Leke.

Sementara untuk Dapil II Galela-Loloda yakni, dari Partai Golkar (1 orang) Samsul Bahri Umar, PDI Perjuangan (1 orang) Irwan Jam, Partai Demokat (1 orang) Berti Sikawi, PKB) 1 orang) Fahmi Musa, PPP (1 orang) Fahmi Djuba, Partai Hanura (1 orang) Sahri Hi Rauf, PKP Indonesia (1 orang) Budianto Gawasala.
 
Sedangkan dari Dapil III Kao-Malifut yakni, Partai Golkar (1 orang) Asrul Hi Suaibun, PKB (1 orang) Yusri Bailussy, Partai Demokrat (1 orang) Katrin Soputan, PDI Perjuangan (1 orang) Inggrid Paparang, PKP Indonesia (1 orang) Benoni Laranga, Partai Gerindra (1 orang) Sofian M Saleh dan Partai NasDem (1 orang) Selfi Tjuluku.

Ketua KPU Halut Muhammad Rizal usai membacakan dan mengesahkan SK Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta SK Calon Terpilih Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Halut mengatakan seluruh tahapan Pemilu 2019 telah dilalui dan diakhiri dengan pleno penetapan. Maka daripada itu berakhir sudah seluruh proses pemilu di KPU Halut.

Dia berharap perbedaan pendapat yang terjadi selama masa tahapan pemilu disudahi dan kembali memupuk persatuan.  "Sebaiknya tidak perlu lagi dipersoalkan pasca momen pleno ini. Pasalnya perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam memperkaya gagasan politik untuk kepentingan pembangunan daerah. Mari kita menatap kedepan dan bergandengan tangan untuk mengawal proses pembangunan Kabupaten Halut ke arah yang lebih baik," tuturnya. (kpu halut zal/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,237 kali